Senin, 09 Mei 2011

karya ilmiah

KARYA ILMIAH
PERMASALAHAN  SISTEM PENDIDIKAN ISLAM MENUJU PENDIDIKAN YANG BERMUTU





          DI SUSUN OLEH     :
NAMA           : AMELDA SUSANA
NIM                : 09221004
FAKULTAS  : TARBIYAH
JURUSAN     : TADRIS MATEMATIKA


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2011



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Reformasi di Indonesia seakan menjadi cahaya impian yang akan memberikan banyak perubahan kehidupan bagi bangsa ini,khusunya pada sektor pendidikan. Akan tetapi, Permasalahan  terjadi pada sistem pendidikan secara umum di Indonesia pada saaat ini, termasuk pendidikan Islam yang dinilai justru lebih besar problematikanya. Pendidikan Islam juga dihadapkan dan terperangkap pada persoalan yang sama, bahkan apabila diamati dan kemudian disimpulkan pendidikan Islam terkukung dalam kemunduran, keterbelakangan, ketidak berdayaan, dan kemiskinan, sebagaimana pula yang dialami oleh sebagian besar negara dan masyarakat Islam dibandingkan dengan mereka yang non Islam (Soeroyo, 1991: 77).
 Pendidikan Islam terjebak dalam lingkaran yang tak kunjung selesai yaitu persoalan tuntutan kualitas, relevansi dengan kebutuhan, perubahan zaman, dan bahkan pendidikan apabila diberi “embel-embel Islam”, dianggap berkonotasi kemunduran dan keterbelakangan, meskipun sekarang secara berangsur-angsur banyak diantara lembaga pendidikan Islam yang telah menunjukkan kemajuan. Hal ini, merupakan suatu kenyataan yang selama ini dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Olah karena itu, muncul tuntutan masyarakat sebagai pengguna pendidikan Islam agar ada upaya penataan dan modernisasi sistem dan proses pendidikan Islam aga menjadi pendidikan yang bermutu, relevan, dan mampu menjawab perubahan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Islam sebagai dien yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali aspek pendidikan mengatur bahwa pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia dan dianggap sebagai bagian dari proses sosial.
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan kerangka nilai tertentu (Islam). Oleh karena itu, membangun jiwa kemandirian, kreativitas, kepekaan sosial, dan keberanian berpikir untuk menghadapi realitas kehidupan harus dikembangdalam proses pendidikan. Karena it,  pendidikan Islam harus didesak untuk melakukan inovasi, tidak hanya terkait dengan kurikulum dan perangkat manajemen, tetapi juga strategi dan taktik operasional dan metodologinya. Strategi dan taktik itu, bahkan sampai menuntut perombakan model-model sampai dengan institusi-institusinya untuk mewujudkan pendidikan yang unggul dan bermutu.

B.      Rumusan Masalah
1.       Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
2.      Apa saja yang menjadi faktor sistem pendidikan islam menjadi tersingkir?
3.      Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan sisitem pendidikan islam di Indonesia yang bemutu?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
2.      Mendeskripsikan faktor yang menyebabkan sistem pendidikan islam tersinggkir.
3.      Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan system  pendidikan islam di Indonesia yang bermutu.

D.    Manfaat Penulisan
1.         Untuk pemerintah khususnya yang berperan penting dalam dunia pendidikan agar bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Indonesia. Dan bisa memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan.
2.         Bagi tenaga pengajar agar bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang dan menciptakan generasi-generasi yang intelektual.
3.         Bagi Mahasiswa bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya sehingga bisa mendeskripsikan sendiri bagaiman keadaan system pendidikan islam sekarang.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Sistem pendidikan Islam merupakan alternatif solusi mendasar untuk menggantikan sistem pendidikan sekuler saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut?
Pertama, berkepribadian Islam (shaksiyah islamiyah). Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.
  1. Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah (akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam).
  2. Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
  1. Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
Kedua, menguasai perangkat ilmu dan pengetahuan (tsaqâfah) Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
  1. Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
  2. Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni/IPTEKS). Menguasai IPTEKS diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Begitu pula dengan penguasaan terhadap seni, dimana seni merupakan sesuatu yang dibutuhkan pula baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menyelaraskan teknologi dengan fitrah manusia yang menyenangi keindahan (sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syara’).
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEKS, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
o   Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
o   Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
o    Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
o   Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
o    Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
o   Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
o   Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
o   Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan definisi ini, dapat difahami bahwa pendidikan nasional berfungsi sebagai proses untuk membentuk kecakapan hidup dan karakter bagi warga negaranya dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat, meskipun nampak ideal namun arah pendidikan yang sebenarnya adalah sekularisme yaitu pemisahan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh.

B.     Faktor Yang Menyebabkan Sistem Pendidikan Tersinggkir
Terpinggirnya pendidikan Islam dari persaingan sesungguhnya dikarenaka dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal,
o   pertama, meliputi: manajemen pendidikan Islam yang pada umumnya belum mampu menyelenggarakan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan berkualitas. Hal ini tercermin dari kalah bersaing dengan sekolah-sekolah yang berada di bawah pembinaan Departemen Pendidikan Nasional [Diknas] yang umumnya dikelola secara modern. Dengan begitu, sistem pendidikan islam di pandang sebelah mata oleh pemerintah dan bahkan oleh masyarakat sekalipun.
o   Kedua, faktor kompensasi profesional guru yang masih sangat rendah. Para guru yang merupakan unsur terpenting dalam kegiatan belajarmengajar, umumnya lemah dalam penguasaan materi bidang studi, terutama menyangkut bidang studi umum, ketrampilan mengajar, manajemen kelas, dan motivasi mengajar. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan Islam kurang kondusif bagi pengembangan kompetensi profesional guru. Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
o   Ketiga, adalah faktor kepemimpinan, artinya tidak sedikit kepala-kepala madrasah yang tidak memiliki visi, dan misi untuk mau ke mana pendidikan akan dibawa dan dikembangkan. Kepala madrasah seharusnya merupakan simbol keunggulan dalam kepemimpinan, moral, intelektual dan profesional dalam lingkungan lembaga pendidikan formal, ternyata sulit ditemukan di lapangan pendidikan Islam. Pimpinan pendidikan Islam bukan hanya sering kurang memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi internal dengan para guru, melainkan juga lemah dalam komunikasi dengan masyarakat, orang tua, dan pengguna pendidikan untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Biasanya pendekatan yang digunakan adalah pendekatan birokratis daripada pendekatan kolegial profesional. Mengelola pendidikan bukan berdasar pertimbangan profesional, melainkan pendekatan like and dislike. (Mahfudh Djunaidi, 2005),
Faktor eksternal,
o  pertama, adanya perlakuan diskriminatif pemerintah terhadap pendidikan Islam. Pemerintah selama ini cenderung menganggap dan memperlakukan pendidikan Islam sebagai anak tiri, khususnya soal dana dan persoalan lain. Katakan saja, alokasi dana yang diberikan pemerintah sangat jauh perbedaannya dengan pendidikan yang berada di lingkungan Diknas (Mahfudh Djunaidi, 2005). Maka, terlepas itu semua, apakah itu urusan Depag atau Depdiknas, mestinya alokasi anggaran negara pada pendidikan Islam tidak terjadi kesenjangan, sedangkan  pendidikan Islam juga bermisi untuk mencerdaskan bangsa, sebagaimana juga misi yang diemban oleh  pendidikan umum dan tertuang dalam UUD 1945.
o   kedua, dapat dikatakan bahwa paradigma birokrasi tentang pendidikan Islam selama ini lebih didominasi oleh pendekatan sektoral dan bukan pendekatan fungsional. Pendidikan Islam tidak dianggap bagian dari sektor pendidikan, lantaran urusannya tidak di bawah Depdiknas. Beberapa indikator yang menunjukkan kesenjangan ini yaitu mulai dari tingkat ketersediaan tenaga guru, status guru, kondisi ruang belajar, tingkat pembiayaan siswa, hingga tidak adanya standardisasi mutu pendidikan Islam, dan lebih tragis lagi adalah sikap diskriminatif terhadap prodak atau lulusan pendidikan Islam. Inilah yang harus pemerintah perhatikan.
o  ketiga, adalah adanya diskriminasi masyarakat terhadap pendidikan Islam. Secara jujur harus diakui, bahwa masyarakat selama ini cenderung acuh terhadap proses pendidikan di madrasah atau sekolah-sekolah Islam. Rata-rata memandang pendidikan Islam adalah pendidikan nomor dua dan biasanya bila menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan Islam merupakan alternatif terakhir setelah tidak dapat diterima di lembaga pendidikan di lingkungan Diknas (M Dahriman, 2005).
Dari paparan di atas, menurut hemat penulis bahwa inovasi atau penataan fungsi pendidikan Islam harus dilakukan terutama pada sistem pendidikan persekolahan harus diupayakan secara terus menerus, berkesinambungan, berkelanjutan, sehingga usahanya dapat menjangkau pada perluasan dan pengembangan sistem pendidikan Islam luar sekolah. Harus dilakukan inovasi kelembagaan dan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan harus ditingkatkan etos kerja dan profesionalismenya. Perbaikan pada aspek materi [kurikulum], pendekatan, dan metodologi yang masih berorientasi pada sistem tradisional, perbaikan pada aspek manajemen pendidikan itu sendiri. Tetapi usaha melakukan inovasi tidak hanya sekedar tanbal sulam, tetapi harus secara mendasar dan menyeluruh, mulai dari fungsi, tujuan, metode, strategi, materi [kurikulum], lembaga pendidikan, dan pengelolaannya. Dengan kata lain, penataan pendidikan Islam haruslah bersifat komprehensif dan menyeluruh.
Dari gambaran tersebut di atas, tampaknya di perlukan langkah-langkah yang bisa merubah system pendidikan islam menjadi aktif dan bisa bangkit dan menempatkan peran pendidikan islam di tempat yang semestinya.
Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut :
1.            seluruh aktivitas psistem pendidikan dilandasi dengan nilai-nilai agama.
2.            perlu ada keseimbangan (balancing) antara disiplin atau kajian-kajian agama dengan pengembangan intelektualitas dalam program kurikulum pendidikan. Artinya harus adanya perpaduan atau keharmonisan antara sistem pendidikan dengan sistem pendidikan islam.
3.            melakukan strategi pendidikan yang membumi pada kebutuhan nyata masyarakat yang akan menghantar peserta didik pada kebutuhan akhirat. Nantinya peserta didik akan terjun ke dalam masyarakat dan dapat mengaplikasikan suatu nilai yang sudah diajarkan.
4.            Diperlukan sistem pendidikan yang menjurus tentang keagamaan khususnya islam yang mempunyai intelektual yang tinggi, kreatif dan inovatif, sehingga system pendidikan islam menjadi lebih baik.
 Diakui perkembangan pendidikan Islam pada akhir-akhir ini secara berangsur-angsur mulai terasa kemajuannya, hal ini terbukti dengan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Islam dan beberapa model pendidikan yang ditawarkan, yang menunjukan harapan untuk mampu bersaing. Tetapi masih banyak yang memerlukan penataan. Maka untuk menuju pendidikan yang bermutu dan unggul, pendidikan Islam hendaknya berupaya maksimal untuk membenahi dan melakukan penataan kembali terhadap masalah internalnya, seperti persoalan manajemen, kemampuan kepemimpinan, kompetensi dan profesional guru.
C.     Solusi dari Permasalahan-permasalahan Sistem Pendidikan Islam di Indonesia yang Bermutu
Mutu suatu pendidikan harus di perhatikan dan di upayakan untuk dapat di capai sebab pendidikan itu aka sia-sia apabila mutu dan kualitas pendidikan itu rendah, konsep hasil belajar yang lebih baik tentu saja berorientasi pada kemampuan kognitif, psikomotorik, afektik, dan tindakan. Kemampuan bertindak terkait erat dengan pendidikan life skills  (Syamsul Ma’arif, 2007: 122). Artinya pendidikan yang bermutu dan unggul adalah memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas, memiliki program pendidikan dan pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, inovatif dan pengembangan ilmu dan teknologi, memiliki sumberdaya yang profesional, memiliki manajemen yang profesional dan bertanggungjawab. Lulusannya memiliki standar kompetensi pengetahuan kognitif yang memadai, memiliki kemampuani afektif yang anggun, yaitu memiliki kepribadian dan moral yang tinggi, jujur, bertanggungjawan, dan bersamangat untuk melakukan inovasi, memiliki kemampuan psikomotorik yang tinggi, memiliki skill untuk menjawab kabutuhanmasyarakat, melakukan kegiatan secara terampil, dan memiliki kemampuan bertindak yaitu menghasilkan sesuatu yang konkrit dan menghasilkan jasa, serta dapat diserap pasar atau pengguna pendidikan.
Dengan dasar ini, maka pendidikan Islam perlu membangun sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilandasai dengan nilai-nilai ilahiyah, kemanusian [insaniyah], lingkungan dan berbudaya, manajemen pendidikan dengan berorientasi pada profesionalisme dan mutu, menyerap aspirasi dan mendayagunakan potensi masyarakat, berorientasi pada otonomi, meningkatkan demokratisasi penyenggaraan pendidikan, serta memenuhi permintaan perubahan arus globalisasi.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu :
Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.










BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan yang bermutu dan unggul merupakan hal yang harus diperhatikan dan diupayakan untuk dicapai. Pendidikan akan menjadi sia-sia apabila mutu proses dan lulusannya rendah. Penilaian dan pengakuan terhadap pendidikan yang mutu dan unggul atau tidak, akan lebih banyak di tentukan oleh masyarakat profesional. Dengan kata lain, bahwa masyarakat profesional yang akan menjadi penilai dari lembaga pendidikan yang ada. Kontrol dilakukan dari kemampuan para lulusan lembaga pendidikan tersebut, dengan program-program pembelajarannya, dosen dan guru di nilai oleh masyarakat (Onno W. Purbo, 2003). Maka, pendidikan Islam berusaha melakukan penataan terhadap program-program pendidikannya agar mencapai standar mutu dan unggul yaitu lulusannya memiliki kompetensi pengetahuan yang memadai, memiliki afektif yang anggun, memiliki skill untuk dapat menjawab kabutuhan masyarakat, dan dapat diserap oleh pengguna pendidikan, apabila tidak maka akan menjadi sia-sia, bila mutu proses dan lulusannya rendah dan berupaya untuk memajukan kemampuan yang ada dengan memberikan solusi-solusi yang telah di paparkan. Dengan begitu, bisa terwujud sistem pendidikan islam yang bermutu dan unggul.











DAFTAR PUSTAKA
Muhamad Shidiq Al-Jawi. Pendidikan Di Indonesia, Masalah dan Solusinya.            Artikel. www.khilafah1924.org.
UU No.20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar